The Wayback Machine - https://web.archive.org/web/20130601163858/http://bnnpsulsel.com/
Kerjasama BNNP Sulsel, Polda & Unhas untuk mewujudkan kampus bebas narkoba
Header
Pengukuran indikator Kinerja melalui Peran Bhayangkari dalam Upaya P4GN
Header
Sosialisasi Peraturan Terkait Narkotika
Header
Audit Pelaksanaan Keg & Keu BNNP Sulsel
Header
Kelompok anti Narkoba SMK Bhayangkara
Header
Rapat persiapan HANI
Header
Kemeriahan Puncak Acara HANI Prov sulsel
Header
Mari bekerjasama untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkona
Header
Hari Anti Narkoba Internasional
Header
Rakoor Penyusunan Pergub Jakstra P4GN
Header
Kantor BNNP Sulsel
Header
Kader Anti Narkoba Polres Sidrap
Header
Inpres 12 Th 2011: Seluruh Instansi diinstruksikan untuk Melaksanakan Program P4GN
Header
Bebas Narkoba Harus dimulai dari Aparat Penegak Hukum
Header
HANI 2012 di Makassar
Header
Sekali ketagihan Narkoba, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup
Header

Website Subag Ren

Mei 18th, 2013 | Posted by Sudarianto in BNNP - (0 Comments)

Kini telah dipublish sub web yang dikelola oleh Subag Perencanaan BNNP Sulsel, www.perencanaan.bnnpsulsel.com

Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama Antara BNNP Sulsel dengan Universitas Sawerigading Makassar
Hari Selasa tanggal 04 April 2013, para pihak : yaitu Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA; selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berkedudukan di Jalan Manunggal 22 Makassar 90224, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP), selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA dan Prof. Dr. Hj. A. Siti Melantik Rompegading, SH, MH; selaku Rektor Universitas Sawerigading Makassar di Jalan Kandea I No. 27 Makassar Makassar, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Sawerigading Makassar, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA menanda tangani perjanjian kerjasama dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Universitas Sawerigading Makassar
Kegiatan tersebut dirangkaikan pada acara Focus Group Discussion (FGD) bahaya Penyalahgunaan narkoba di lingkungan civitas akademika Universitas Sawerigading Makassar. Di sela acara tersebut dilakukan penanda tanganan kerjasama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Universitas Sawerigading Makassar.
Pokok perjanjian kerjasamanya antara lain :
PIHAK KESATU (BNNP SULSEL) :
• Melaksanakan koordinasi dengan pembina Lembaga Anti Narkoba dan HIV/AIDS (LANHA) di lingkungan kampus Universitas Sawerigading Makassar;
• Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kampus Universitas Sawerigading Makassar
PIHAK KEDUA (UNIVERSITAS SAWERIGADING MAKASSAR) :
• Mengintegrasikan dalam berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait upaya P4GN;
• Mendukung program P4GN melalui kegiatan kuliah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan narkoba; dan
• Mengembangkan beberapa kelompok anti narkoba di setiap fakultas lingkup Universitas Sawerigading Makassar

Pada Hari Selasa tanggal 19 Maret 2013, para pihak : yaitu Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA; selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berkedudukan di Jalan Manunggal 22, Keluarahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP), selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA dan Drs. H. M. Gazali Suyuti, M.Hi; selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Nuri No. 53 Makassar, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA menanda tangani perjanjian kerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Di sela-sela penyampaian sambutan Kepala BNNP Sulsel dan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel yang secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Instansi Pemerintah yang dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan BNNP Sulsel dan sekaligus melakukan Tes Urine pada peserta Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel.
Pokok perjanjian kerjasamanya antara lain :
PIHAK KESATU (BNNP) :
•Memfasilitasi kegiatan terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan keagamaan
•Menyediakan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) guna pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
•Melibatkan PIHAK KEDUA dalam kegiatan yang terkait dengan peningkatan keterampilan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan.
PIHAK KEDUA (Kanwil Kementerian Agama) :
•Mengimplementasikan pada kurikulum muatan lokal yang dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan upaya di bidang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada sekolah lingkup Kanwil Kementerian Agama;
•Mendukung program P4GN melalui diseminasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan;
•Melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan keagamaan;
•Melaksanakan pengembangan jejaring kader anti narkoba pada jajaran Kanwil kementerian Agama di Provinsi Sulawesi Selatan;
•Memfasilitasi keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan;
•Serta kegiatan lain yang dikembangkan dalam rangka mendukung maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini.

Rakoor Survei Nasional P4GN merupakan salah satu program Puslitdatin yang merupakan Survei Yang Pertama Dalam Bidang P4GN pada Sektor Transportasi Darat, Udara dan Laut. Kegiatan akan dilaksanakan setiap tahun, berlangsung sejak tanggal 05 Maret 2013, diikuti oleh perwakilan 23 BNNP dan perwakilan 23 Perguruan Tinggi yang telah ditunjuk dan ditutup secara resmi oleh Ka. BNN diwakili oleh Ka. Puslitdatin pada tanggal 07 Maret 2013 jam 12.30 WIB dengan hasil sbb :
1. Rapat Koordinasi Suvei Nasional akan dilaksanakan setiap tahun kerjasama antara Puslitdatin BNN RI dan Puslitkes Universitas Indonesia
2. Telah disepakati bersama bahwa peserta yang ikut adalah yang akan melaksanakan survei setiap tahunnya
3. Melaksanakan Survei sesuai dengan POA dalam bentuk Time Line yang telah disepakati
4. Fokus Survei adalah : Komitmen Pemda dalam program P4GN dalam bentuk penganggaran disetiap SKPD (dokumen) di sektor Darat, Udara dan Laut
5. Berdasarkan POA maka persiapan pelaksananaan pada bulan April 2013 dan pelaksananaan pada bulan Mei s/d Juni 2013
6. Sebelum pelaksanaan Survei, Mitra Lokal (BNNP dan Wakil Perguruan Tinggi) akan melatih Petugas Lapangan yang dikoordinir oleh Puslitkes UI
7. Fokus Materi adalah : Kuantitatif, Kualitatif dan Peraturan Perundang-Undangan atau Regulasi yang berkaitan dengan Transportasi Darat, Laut dan Udara
8. Harapan Ka. Puslitdatin agar Suvei ini dapat menghasilkan Data yang akurat dan dapat digunakan sebagai Data Nasional, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan
9. Berdasarkan Profil P4GN TA. 2012, Lokus untuk Sulawesi Selatan adalah Kota Makassar dan Kota Pare-Pare.
10. Sekembalinya ke Daerah masing-masing, para Mitra Lokal dihimbau untuk melakukan Telaah Dokumen yang berkaitan dengan Transportasi Darat, Udara dan Laut serta memperoleh informasi yang berkaitan dengan Dokumen Penganggaran di masing-masing daerah.
Insya Allah Survei yang akan dilaksanakan nantinya akan terlaksana dengan baik, tanpa hambatan yang berarti dan menghasilkan data P4GN yang maksimal.

Pada tanggal 17 Februari 2013 dilakukan penangkapan tersangka kurir narkoba an. HS dari Malaysia di bandara Sultan Hasanuddin yang menggunakan pesawat Air Asia dengan barang bukti : (1)300 gr shabu; (2) 2 butir ekstacy. Tersangka saat ini dititip di rumah tahanan POLDA Sulsel dan berkas perkara sedang dalam proses penyidikan penyidik BNNP Sulsel.

Pelaksanaan FGD Dalam Rangka Bimbingan Teknis untuk Menciptakan Lembaga Pendidikan Bebas Narkotika diselenggarakan oleh Seksi Peran Serta Masyarakat BNNP Sulsel pada tanggal 17 Februari 2013. Kegiatan tersebut mengikut sertakan peran Poltekkes Kemenkes Makassar, AMI Veteran Makassar serta AKPAR Makassar. Ketiga lembaga pendidikan tersebut, sduah terjalin kerjasama dengan BNNP Sulawesi Selatan dalam upaya P4GN di lingkungan kampus masing-masing. Tujuan kegiatan FGD ini, untuk mengevaluasi peran ketiga lembaga tersebut pada upaya P4GN, menggali masukan, hambatan serta rencana tindak lanjut yang dilaksanakan pada tahun 2013 ini.

(lagi…)

Advokasi merupakan sebuah 1)proses membawa perubahan di dalam kebijakan, peraturan-peraturan dan praktek dari individu–individu yang berpengaruh; 2)proses yang tanpa berhenti bertujuan pada perubahan dari sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk kemajuan dari orang yang terpengaruh oleh isu tersebut; 3)merupakan upaya untuk memperbaiki atau mengubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesak terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.

(lagi…)

Akhir-akhir ini, yang menjadi incaran pengedar narkoba adalah artis. Beberapa artis sudah terjebak… dan berujung di penjara. Para selebriti yang terlibat kasus narkoba menjadi pemberitaan media karena posisi mereka sering dijadikan panutan oleh sebagian warga. Seharusnya merekalah yang selalu memberi contoh kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Yang memilukan, liputan6 SCTV 27 Jan 2013 memberitakan bahwa BNN menangkap 17 orang di rumah artis dengan inisial (RA), satu diantaranya anggota legislatif, dan 3 sebagai artis, sedangkan 13 lainnya adalah kawan artis pemilik rumah (sumber:liputan6SCTV)
(lagi…)

Permasalahan narkoba memerlukan perhatian dan penanganan yang serius. Saat ini merupakan momentum penting untuk membangun paradigma dan komitmen masyarakat dalam perang melawan narkoba. “Oleh karena itu salah satu dimensi penting yang harus menjadi konsentrasi untuk keluar dari jeratan narkoba adalah program dan kegiatan harus bisa menjadi jembatan pencerahan dan pemberdayaan bagi terwujudnya “Masyarakat Sulsel Demam P4GN”, artinya seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungannya masing-masing secara terus menerus.

(lagi…)