Kerjasama BNNP Sulsel, Polda & Unhas untuk mewujudkan kampus bebas narkoba
Header
Pengukuran indikator Kinerja melalui Peran Bhayangkari dalam Upaya P4GN
Header
Sosialisasi Peraturan Terkait Narkotika
Header
Audit Pelaksanaan Keg & Keu BNNP Sulsel
Header
Kelompok anti Narkoba SMK Bhayangkara
Header
Rapat persiapan HANI
Header
Kemeriahan Puncak Acara HANI Prov sulsel
Header
Mari bekerjasama untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkona
Header
Hari Anti Narkoba Internasional
Header
Rakoor Penyusunan Pergub Jakstra P4GN
Header
Kantor BNNP Sulsel
Header
Kader Anti Narkoba Polres Sidrap
Header
Inpres 12 Th 2011: Seluruh Instansi diinstruksikan untuk Melaksanakan Program P4GN
Header
Bebas Narkoba Harus dimulai dari Aparat Penegak Hukum
Header
HANI 2012 di Makassar
Header
Sekali ketagihan Narkoba, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup
Header

Advokasi merupakan sebuah 1)proses membawa perubahan di dalam kebijakan, peraturan-peraturan dan praktek dari individu–individu yang berpengaruh; 2)proses yang tanpa berhenti bertujuan pada perubahan dari sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan  dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk kemajuan dari orang yang terpengaruh oleh isu tersebut; 3)merupakan upaya untuk memperbaiki atau mengubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesak terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.

(lagi…)

Perubahan konsep akan sehat dan sakit telah menggugurkan paradigma pembangunan kesehatan yang lama yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif. Paradigma pembangunan kesehatan yang baru yaitu Paradigma Sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan masyarakat yang bersifat proaktif. Paradigma sehat sebagai model jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mandiri dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Tenaga kesehatan masyarakat (Kesmas) merupakan bagian dari sumber daya manusia yang sangat berperan dalam pembangunan kesehatan.

(lagi…)

Perkembangan pariwisata saat ini ternyata berdampak kepada peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Pengedar dan konsumen menggunakan tempat peristirahatan atau obyek pariwisata untuk bertransaksi. Untuk mengantisipasi permasalahan ini, maka Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terus melakukan upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  dengan menggandeng mahasiswa Akademi Pariwisata (AKPAR) Negeri Makassar untuk menjadi kader anti Narkoba di lingkungannya.
(lagi…)

  1. 1.       Pengertian
  • Gerakan pemberdayaan (empowerment) adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran, agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice).
  • Gerakan pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara aktif.
  • Gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan.
  1. (lagi…)

Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Indonesia merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan. Terutama pada  remaja-remaja saat ini yang makin dekat dengan narkoba. Karena posisi Indonesia sekarang ini tidak hanya sebagai daerah transit maupun pemasaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, melainkan sudah menjadi daerah produsen Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya pabrik-pabrik pembuatan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Indonesia dan terungkapnya impor prekursor atau bahan pembuat Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif dalam bentuk besar dari luar negeri ke Indonesia. Karena saat ini letak Indonesia yang sangat strategis dan tidak jauh dari daerah segi tiga emas (Laos, Thailand, dan Myanmar) dan daerah Bulan Sabit (Iran, Afganistan, dan Pakistan) yang merupakan daerah penghasil opium terbesar di dunia, menjadikan Indonesia sebagai lalu lintas gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

(lagi…)

Melihat kompleksnya persoalan ini, pada upaya konkret guna mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja yang melibatkan partisipasi semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, keluarga maupun sekolah. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Untuk itu, penyampaian pengetahuan narkoba sejak dini sangat dibutuhkan bagi remaja saat ini. Di sekolah, pencegahaan penyalahgunaan narkoba tidak seharusnya hanya bergantungn pada Bimbingan dan Konseling (BK). Kenyataan yang terjadi di lapangan, tidak semua sekolah yang mempunyai guru pembimbing, sedangkan peredaran narkoba dan korbannya tidak pandang bulu. Untuk itulah perlu ada muatan tambahan pada kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kondisi yang ada dan tuntutan zaman. (lagi…)

Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari :
- Jalan sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk
- Kamar tidak mau diperiksa atau selalu terkunci
- Sering menerima telepon atau tamu yang tidak dikenal
- Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar / di dalam tas
- Terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan dibagian tubuh
- Sering kehilangan uang/barang di rumah
- Mengabaikan kebersihan diri

(lagi…)

Isu narkoba yang kian mengemuka, sudah menjadi tanggung jawab bersama. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terus melakukan upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  dengan menggandeng mahasiswa AMI Veteran Makassar untuk menjadi kader anti Narkoba di lingkungannya.
Sebagai tindak lanjut kegiatan Advokasi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada AMI Veteran sebanyak 200 mahasiswa, maka dipilih sebanyak 35 mahasiswa untuk dilatih menjadi kader anti narkoba. Kegiatan Pembentukan kader untuk mahasiswa AMI Veteran ini dilaksanakan di Hotel Yasmin pada tanggal 7 s/d 8 Juni 2012.
(lagi…)

Advokasi penyalahgunaan narkoba pada lingkungan kampus yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Mei 2012 di lingkungan AMI Veteran Makassar. AMI Veteran Makassar menjadi sasaran advokasi penyalahgunaan narkoba dengan harapan mereka memahami efek buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan. Sehingga ketika mereka bekerja di laut/ kapal nanti dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kapal maupun upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri maupun antara pulau melalui kapal yang dikendalikannya.
Pada kegiatan tersebut diutarakan bahwa : penyalahguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) di Sulawesi Selatan meningkat dari tahun ke tahun. Kasus penyalahgunaan narkoba mengalami pertumbuhan kasus sebesar rata-rata 6% pertahun, yaitu tahun 2008 (103.849 penyalahguna), 2009 (110.999 penyalahguna), 2010 (121.773 penyalahguna), 125.730 penyalahguna pada tahun 2011. Tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh POLDA di Sulawesi Selatan paling banyak dari kalangan pekerja swasta, kemudian pengangguran, buruh, pelajar dan seterusnya dari kalangan POLRI, PNS, serta mahasiswa.
(lagi…)