Kerjasama BNNP Sulsel, Polda & Unhas untuk mewujudkan kampus bebas narkoba
Header
Pengukuran indikator Kinerja melalui Peran Bhayangkari dalam Upaya P4GN
Header
Sosialisasi Peraturan Terkait Narkotika
Header
Audit Pelaksanaan Keg & Keu BNNP Sulsel
Header
Kelompok anti Narkoba SMK Bhayangkara
Header
Rapat persiapan HANI
Header
Kemeriahan Puncak Acara HANI Prov sulsel
Header
Mari bekerjasama untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkona
Header
Hari Anti Narkoba Internasional
Header
Rakoor Penyusunan Pergub Jakstra P4GN
Header
Kantor BNNP Sulsel
Header
Kader Anti Narkoba Polres Sidrap
Header
Inpres 12 Th 2011: Seluruh Instansi diinstruksikan untuk Melaksanakan Program P4GN
Header
Bebas Narkoba Harus dimulai dari Aparat Penegak Hukum
Header
HANI 2012 di Makassar
Header
Sekali ketagihan Narkoba, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup
Header

Ada yang beranggapan, narkoba menambah kejantanan. Saat pakai shabu, orang merasa bersemangat, banyak bergerak, lalu melampiaskan lewat hubungan seks. Namun ingat, kenikmatan itu hanyalah sesaat. Shabu memang merangsang sistem syaraf pusat. Salah satu bagian dari sistem syaraf itu adalah yang mengatur orgasme. Fakta ini yang dijadikan alasan pengguna shabu untuk urusan seksual. Ekstasi mempengaruhi tubuh melalui syaraf simpatis. Tiap kali menggunakan ekstasi, orang menjadi aktif, gembira, bersemangat, dan ingin bergerak. Ini juga membuat orang merasa sangat kuat seks dalam waktu lama.

(lagi…)

Pecandu narkoba yang sudah sembuh, masih rawan kambuh kembali. Hal itu terjadi karena otak menyimpan memori kenikmatan. Kecanduan, baik itu narkoba, obat-obatan, alkohol ataupun nikotin, ternyata meninggalkan jejak yang sulit dihilangkan di dalam otak. Akibatnya, mereka yang pernah kecanduan narkoba, memiliki resiko mudah kambuh lagi. Cukup melihat sebuah jarum suntik, sendok makan atau bubuk putih, iklan rokok atau iklan vodka, maka otak bekas pecandu biasanya langsung nagih. Istilah para ahli pengobatan kecanduan adalah “flash” atau ingatan sekilas. Namun jika pecandunya langsung mengkonsumsi lagi narkoba, biasanya berakibat cukup fatal. Bekas pecandu, yang kembali mengkonsumsi narkoba, akan memerlukan dosis yang lebih besar dari semula. [sumber: n4rkobabahaya.blogspot.com]

(lagi…)

Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Narkoba adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik ditelan melalui mulut, dihirup melalui hidung maupun disuntikkan melalui urat darah. Zat-zat kimia itu dapat mengubah pikiran dan suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang. Efek yang ditimbulkan cenderung singkat, namun membuat seseorang ketagihan karena zat adiktif yang terkandung didalamya. Pemakaian terus menerus dapat mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikologis serta risiko yang pasti terjadi adalah kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ penting seperti jantung, paru-paru, hati bahkan otak.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu penyakit sosial masyarakat yang tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena penyakit ini secara langsung ataupun tidak langsung dapat membawa dampak negatif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, beragama dan budaya. Upaya melakukan perlawanan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia umumnya dan Sulawesi Selatan khususnya bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian semata, namun hal ini merupakan tanggung jawab kita semua sebagai komponen bangsa (Warga Negara) Indonesia. untuk dapat melakukan upaya pencegahan/penanggulangan Penyalahgunaan serta peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengingat dampak yang ditemukan demikian merugikan.

Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini dapat diuraikan apa saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya. Tak dapat kita pungkiri bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka penyalahgunaan narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.

Narkoba sangat berdampak bagi fisik dan mental seseorang. Pecandu Narkoba dapat diketahui ciri-cirinya secara fisik. Penyalahguna narkoba, sangat rawan mengalami kerusakan syaraf otaknya, jantung, paru-paru sampai lambung pun, lambat laun bisa bekerja tidak normal. Jika sudah mengalami hal itu, niscaya akan cepat menghadapi kematian
Berikut ciri-ciri yang mudah diketahui pada pecandu narkoba.
1. Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.
2. Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
3. Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang.
4. Pecandu shabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive. (sumber : Mardan Sadzali)

Beberapa upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :

  1. Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba. (lagi…)

  1. Narkoba akan merobah kepribadian si korban secara drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, melawan dan durhaka.
  2. Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan, dada nyeri dan dikejar rasa takut.
  3. Bisa saja si korban bersifat seperti orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba.
  4. Tidak lagi ragu untuk mangadakan hubungan seks karena pandangnya terhadap norma-norma masyarakat, adat kebudayaan, serta nilai-nilai agama sangat longgar. Dorongan seksnya menjadi brutal, maka terjadilah kasus-kasus perkosaan.
  5. Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius, ingin mati bunuh diri.
  6. (lagi…)