Kerjasama BNNP Sulsel, Polda & Unhas untuk mewujudkan kampus bebas narkoba
Header
Pengukuran indikator Kinerja melalui Peran Bhayangkari dalam Upaya P4GN
Header
Sosialisasi Peraturan Terkait Narkotika
Header
Audit Pelaksanaan Keg & Keu BNNP Sulsel
Header
Kelompok anti Narkoba SMK Bhayangkara
Header
Rapat persiapan HANI
Header
Kemeriahan Puncak Acara HANI Prov sulsel
Header
Mari bekerjasama untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkona
Header
Hari Anti Narkoba Internasional
Header
Rakoor Penyusunan Pergub Jakstra P4GN
Header
Kantor BNNP Sulsel
Header
Kader Anti Narkoba Polres Sidrap
Header
Inpres 12 Th 2011: Seluruh Instansi diinstruksikan untuk Melaksanakan Program P4GN
Header
Bebas Narkoba Harus dimulai dari Aparat Penegak Hukum
Header
HANI 2012 di Makassar
Header
Sekali ketagihan Narkoba, efek kejiwaan tidak hilang seumur hidup
Header

Bidang Pemberantasan

Bidang Pemberantasan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang (…………) yang terdiri dari Seksi :

  1. Seksi Intelijen
  2. Seksi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran
  3. Seksi Pengawasan Tahanan, Barang Bukti,  dan Aset

Tupoksi :

Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang pemberantasan dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam melaksanakan tugas, maka Bidang Pemberantasan memiliki fungsi seperti berikut :

  1. pelaksaanaan kegiatan intelijen berbasis teknologi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
  2. pelaksanaan Penyidikan, penindakan, dan pengejaran dalam rangka pemutusan jaringan kejahatan teroorganisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Psikotropika, precursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
  3. pelaksanaan pengawasan tahanan, barang bukti dan aset dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
  4. pelaksanaan bimbingan teknis P4GN di bidang pemberantasan melalui intelijen dan interdiksi kepada Badan Narkotika Nasional Kab/kota